BERITA

Detail Berita

WAJAH BAHASA SEKOLAH- SMA Negeri 1 Ngabang bisa memperoleh juara ketiga se-provinsi dalam perlombaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui

Kamis, 1 Juli 2021 17:05 WIB
220 |   -

Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena rahmat dan rida-Nya SMA Negeri 1 Ngabang bisa memperoleh juara ketiga se-provinsi dalam perlombaan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Melalui Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah Tingkat SMA/SMK/MA Negeri dan Swasta tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat. Aspek penilaian meliputi penggunaan bahasa Indonesia di tulisan nama sekolah/nama gedung, sarana umum, nama ruang pertemuan, nama produk barang/jasa, nama jabatan, penunjuk arah atau rambu umum, dan spanduk atau alat informasi lain sejenisnya. Prestasi ini juga tercapai karena bantuan segenap keluarga besar SMA Negeri 1 Ngabang yang tidak dapat ditulis satu per satu. Terima kasih atas bantuan rekan-rekan.

Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan dan bahasa nasional negara Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia juga tercantum dalam butir ketiga sumpah pemuda yang menyatakan bahwa sebagai putra-putri Indonesia, kita wajib menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bahasa Indonesia juga dipakai sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar-mengajar di kelas. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, sudah semestinya kita menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa negara harus diutamakan di ruang publik, salah satunya di sekolah karena hal itu merupakan amanat undang-undang. Sering kali kita menemukan pengabaian pemakaian bahasa Indonesia yang membuat bahasa negara dinomorduakan. Penggunaan bahasa asing tetap diperbolehkan, tetapi harus mengutamakan bahasa Indonesia dan penulisan bahasa asing tersebut harus mengikuti kaidah kebahasaan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk mengedukasi warga sekolah dan masyarakat mengenai peraturan kebahasaan, khususnya bahasa Indonesia. Dengan demikian, warga sekolah dan masyarakat dapat mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di ruang publik dan berbagai ranah kehidupan.

Dengan berbahasa Indonesia secara baik dan benar menjadikan kita turut serta dalam upaya menjaga dan melestarikan bahasa Indonesia agar tidak tergeser oleh bahasa-bahasa yang lain. Hal ini dikarenakan bahasa Indonesia merupakan salah satu warisan budaya bangsa. Secara logika, warisan merupakan sebuah amanat yang harus dijaga agar dapat diwariskan kembali kepada penerus yang baru. Hal ini penting dilakukan agar bahasa yang diwariskan nanti merupakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan kaidah kebahasaan yang berlaku, bukan bahasa Indonesia yang sudah tercampur dengan bahasa-bahasa yang tidak baku dan tidak sesuai dengan kaidah kebahasaan.

Marilah kita lestarikan bahasa negara kita. Mari kita biasakan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, terutama di ruang publik. Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

                                                                                                           

                                                                                                Nyemas Fitriani, S.Pd.


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini